Subscribe via email

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Labels

Blogumulus by Roy Tanck and marewa

Recent Comment

FEEDJIT Live Traffic Feed

komputerisasi dan internet

Daftar Blog Saya

FeedBurner FeedCount

My Astrology

SELAMAT DATANG DI BLOGKU,JG LUPA COMMENT YA

menggunakan mikrotik , Cara memblock situs atau link

Diposting oleh Karya Anak Borneo On 10.22

Cara memblock situs atau link menggunakan mikrotik. mikrotik yang digunakan adalah diatas versi 3.X. Software ini sangat mudah di cari , setiap IT pasti sudah tahu apa itu mikrotik dan apa fungsi mikrotik. Selain untuk mengatur bandwhit management , mikrotik juga dapat digunakan untuk memblock situs , atau link yang dikehendaki.

1.
Pastikan mikrotik anda versi diatas 3.X, kemudian siapkan winbox dan silahkan buka router mikrotik yg akan digunakan
2.
Buatlah daftar di layer 7 protocol, masuk menu click IP => firewall kemudian pilih tab setelah itu masukan daftar url / link nya. click tanda + lalu isi kolom name dan regexp setelah itu OK
3.
pilih tab ‘mangle’ kemudian click tanda +

catatan
pilih chain ‘prerouting’ bila mengunakan masquerade/NAT
pilih chain ‘forward’ apabila jaringan yang tidak menggunakan masquerade/NAT

Pilih dan click tab ‘advanced’ dan silahkan anda pilih di layer 7 protocol dimana yg sudah di buat dg meng click drop down

setelah itu click tab ‘action’ lalu pilih action = mark connetion
kemudian isi new conection mark = ilegal - url - conection yaitu dengan passthrough tercentang.jalankan langkah ini pada setiap baris dilayer 7 protocols.

4.
Pada tab mangle silahkan click +
Bila jaringan masquerade maka silahkan pilih chain ‘prerouting’
Bila jaringan non masquerade silahkan pilih ‘forward’
setelah itu pilih conection mark dg ‘ilegal - url - conection’ yaitu dengan droup down
Kemudian pada tab action pilih action = marl packet lalu isi new packet mark dg ‘ilegal - url - packet’

5.
Kemudian pada tab ‘filter rules’ ,
Jika Os mikrotik juga di gunakan sebagai hotspot mana pilih filter rules = hs - input
Jika Os mikrotik hanya dibunakan sebagai router biasa maka pilih filter rules = Forward
kemudian buat aturan baru dengan cara click tanda +
Di field / baris packet_mark silahkan anda pilih ‘ilegal-url-packet’ setelah itu click tab action dan action=jump , dg jump_target’ilegal - url’ lalu click OK

6.
Pada filter rupes silahkan click lagi yaitu tanda + dengan tujuan membuat chain ilegal-url
Silahkan anda isi kotak chain dengan ‘ilegal -url’ lalu silahkan click tab action.
Silahkan anda pilih action ‘log’ dan silahkan juga anda isi log prefix dg ‘ILEGAL-URL’ setelah itu OK.
Silahkan anda ulagi lagi langkah ke 6 dengan cara click tanda +.

Silahkan mencoba.

Related Posts by Categories



0 Response to "menggunakan mikrotik , Cara memblock situs atau link"

Posting Komentar

Magnet Hosting, Layanan Hosting dan Server Indonesia
Photobucket
Photobucket

bangsa blogger tukar link PPC
Check PR and Popularity

Add to Google Reader or Homepage

Powered by FeedBurner

Subscribe in Bloglines

Subscribe in podnova

Add to Plusmo

About Me

Foto saya
Pontianak, West Kalimantan, Indonesia

Followers

Friend Link


komputerisasi dan internet Headline Animator

My Link

My Link