
Vonis Mati
Ahmad Ibrahim, 26 tahun (tengah) warga asal Aceh, keluar dari kantor pengadilan dengan kawalan polisi di Selangor, Malaysia (31/7). Pengadilan Shah Alam menjatuhkan vonis hukuman gantung sampai mati kepada Ahmad Ibrahim karena kedapatan membawa 854,2 gr ganja pada 9 Februari 2005. (ANTARA/Adi Lazuardi)Disiarkan: Jumat, 31 Juli 2009 14:30 WIB
Ahmad Ibrahim, 26 tahun (tengah) warga asal Aceh, keluar dari kantor pengadilan dengan kawalan polisi di Selangor, Malaysia (31/7). Pengadilan Shah Alam menjatuhkan vonis hukuman gantung sampai mati kepada Ahmad Ibrahim karena kedapatan membawa 854,2 gr ganja pada 9 Februari 2005. (ANTARA/Adi Lazuardi)Disiarkan: Jumat, 31 Juli 2009 14:30 WIB

Lihat Semua Daftar Posting


















0 Response to "Vonis Mati"
Posting Komentar